Penangkapan Bupati Buol Dinilai Tak Manusiawi
Senin, 09 Juli 2012 – 21:20 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menilai penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu dianggap tak manusiawi. Pasalnya, tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol tidak melakukan perlawanan.
"Kita apresiasi usaha pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan KPK selama ini, namun sangat disayangkan jika ia diperlakukan seperti itu, padahal sebenarnya dia tidak melakukan perlawanan,” kata Ketua Umum APKASI, Isran Noor di Jakarta, Senin (9/7).
Sebelumnya, Amran dijemput paksa di kediamannya di Buol dan tiba di gedung KPK, Jumat (6/7) pukul 20.50 WIB. Amran dengan tangan terborgol dan rompi antipeluru, dikawal ketat petugas KPK dan Brimob.
Amran menjadi tersangka korupsi karena diduga menerima suap Rp 3 miliar dari Yani Anshori dari PT Hardaya Inti Plantations (HIP) milik pengusaha Hartati Murdaya. Selanjutnya, Amran langsung menjadi penghuni Rutan KPK.
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menilai penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran