Penangkapan Bupati Buol Dinilai Tak Manusiawi
Senin, 09 Juli 2012 – 21:20 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menilai penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu dianggap tak manusiawi. Pasalnya, tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol tidak melakukan perlawanan.
"Kita apresiasi usaha pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan KPK selama ini, namun sangat disayangkan jika ia diperlakukan seperti itu, padahal sebenarnya dia tidak melakukan perlawanan,” kata Ketua Umum APKASI, Isran Noor di Jakarta, Senin (9/7).
Sebelumnya, Amran dijemput paksa di kediamannya di Buol dan tiba di gedung KPK, Jumat (6/7) pukul 20.50 WIB. Amran dengan tangan terborgol dan rompi antipeluru, dikawal ketat petugas KPK dan Brimob.
Amran menjadi tersangka korupsi karena diduga menerima suap Rp 3 miliar dari Yani Anshori dari PT Hardaya Inti Plantations (HIP) milik pengusaha Hartati Murdaya. Selanjutnya, Amran langsung menjadi penghuni Rutan KPK.
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menilai penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen