Penangkapan Djoko Tjandra Berawal dari Surat Kapolri ke PDRM

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan pelaku kejahatan yang buron ke luar negeri, seperti Djoko Tjandra, bukan perkara mudah.
Proses penangkapan pelaku kejahatan yang berkeliaran di luar negeri membutuhkan kerja sama yang apik antara sesama polisi dua negara.
Polri membuktikan memiliki hubungan baik dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses penangkapan Djoko Tjandra.
Proses penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia itu berawal dari surat Kapolri Jendral Idham Azis ke pihak Polis Diraja Malaysia.
Surat itu berisi permintaan kerja sama antara polisi dengan polisi, antara Kepolisian RI dengan Polis Diraja Malaysia.
Setelah surat permintaan kerjasama dari Kapolri itu, terjalinlah kerjasama antara polisi dan polisi untuk menemukan jejak keberadaan Djoko Tjandra di Negeri Jiran itu.
Setelah itu Djoko Tjandra tercium keberadaannya di Kuala Lumpur.
"Bapak Kapolri kirim surat ke PDRM untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Sigit seperti dilansir Tribrata News, Jumat (31/7).
Komjen Sigit mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia bukan perkara mudah.
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!