Penangkapan DPO Pencuri di Rumah Pensiunan Tentara Berlangsung Tegang

Penangkapan DPO Pencuri di Rumah Pensiunan Tentara Berlangsung Tegang
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Pelarian Hipni (45), warga Kecamatan Waypengubuan, berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Lelaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini ditangkap sekitar pukul 18.20 WIB, Jumat (19/3).

Dalam penangkapan tersebut, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan.

Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, Hipni beraksi bersama tiga rekannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

“Tersangka tercatat sebagai DPO setelah tiga rekannya tertangkap lebih dahulu dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Gunungsugih,” kata Edi Qorinas dilansir dari Radar Lampung, Minggu (21/3).

Edi melanjutkan, Hipni yang merupakan residivis diduga ikut membobol rumah Supar, pensiunan TNI yang tinggal di Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumiratu Nuban, Sabtu (11/4/2020).

Kawanan maling ini masuk dengan merusak kunci garasi. Mereka membawa kabur motor Honda Vario warna BE 8091 IN dan BM 6855 OW.

Menurut Edi, tersangka berusaha melawan dan keluarganya menghalangi proses penangkapan.

Tersangka pencurian berusaha melawan dan keluarganya menghalangi proses penangkapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News