Penangkapan Dua Kurir Ganja Ini Berlangsung Dramatis
![Penangkapan Dua Kurir Ganja Ini Berlangsung Dramatis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/01/a016274ee796a60778cb48965c75db7c.jpg)
jpnn.com, PADANG - Jajaran Polres Pasaman kembali berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja, Kamis (30/3) malam. Dari tangan dua pelaku, polisi menyita 32 kilogram ganja siap edar.
Penangkapan kedua pelaku di jalan lintas perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ini berlangsung dramatis. Polisi dan kedua pelaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.
Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko menyebutkan, selain menyita 32 kilogram ganja siap edar, tim gabungan juga mengamankan dua kurir bersama satu unit mobil Avanza nomor polisi BA 1862 LE yang digunakan kedua pelaku.
“Ini penangkapan ketiga kalinya dalam dua pekan terakhir. Anggota kami berhasil menangkap dua orang pelaku beserta ganja sebanyak 32 paket besar dan dua paket,” kata Kapolres kepada Padang Ekspres, Jumat kemarin.
Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Rony, menambahkan, kedua tersangka merupakan warga Padangpanjang yakni RA, 22 dan MI, 26.
“Keduanya merupakan pekerja swasta dan bertindak sebagai kurir. Dalam peristiwa penangkapan, tidak ada perlawanan,” kata Iptu Rony.
Penangkapan berawal saat anggota Satnarkoba Polres Pasaman mendapat informasi adanya tranksaksi narkoba jenis ganja di jalan lintas perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Mandailingnatal, Sumatera Utara.
“Saat petugas kami yang berpakaian bebas mencoba menghentikan mereka, pengendara tersebut langsung tancap gas. Tak mau kehilangan buruan, kami pun melakukan pengejaran,” kata Rony.
Jajaran Polres Pasaman kembali berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja, Kamis (30/3) malam. Dari tangan dua pelaku, polisi menyita 32
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap