Penangkapan Dua Kurir Ganja Ini Berlangsung Dramatis

Penangkapan Dua Kurir Ganja Ini Berlangsung Dramatis
Kapolres Pasaman, AKBP Reko Indro Sasongko, Wakapolres Kompol Efdar Roza, Kasat Narkoba Iptu Roni, KBO Narkoba Iptu Fahrur Rozi usai mengamankan BB dan dua orang tersangka. foto: padangekspres/jpg

jpnn.com, PADANG - Jajaran Polres Pasaman kembali berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja, Kamis (30/3) malam. Dari tangan dua pelaku, polisi menyita 32 kilogram ganja siap edar.

Penangkapan kedua pelaku di jalan lintas perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ini berlangsung dramatis. Polisi dan kedua pelaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.

Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko menyebutkan, selain menyita 32 kilogram ganja siap edar, tim gabungan juga mengamankan dua kurir bersama satu unit mobil Avanza nomor polisi BA 1862 LE yang digunakan kedua pelaku.

“Ini penangkapan ketiga kalinya dalam dua pekan terakhir. Anggota kami berhasil menangkap dua orang pelaku beserta ganja sebanyak 32 paket besar dan dua paket,” kata Kapolres kepada Padang Ekspres, Jumat kemarin.

Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Rony, menambahkan, kedua tersangka merupakan warga Padangpanjang yakni RA, 22 dan MI, 26.

“Keduanya merupakan pekerja swasta dan bertindak sebagai kurir. Dalam peristiwa penangkapan, tidak ada perlawanan,” kata Iptu Rony.

Penangkapan berawal saat anggota Satnarkoba Polres Pasaman mendapat informasi adanya tranksaksi narkoba jenis ganja di jalan lintas perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Mandailingnatal, Sumatera Utara.

“Saat petugas kami yang berpakaian bebas mencoba menghentikan mereka, pengendara tersebut langsung tancap gas. Tak mau kehilangan buruan, kami pun melakukan pengejaran,” kata Rony.

Jajaran Polres Pasaman kembali berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja, Kamis (30/3) malam. Dari tangan dua pelaku, polisi menyita 32

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News