Penangkapan Dua Kurir Ganja Ini Berlangsung Dramatis
Pengejaran dimulai dari Sumpadang Muara Cubadak, Nagari Padangmetinggi hingga ke lokasi penangkapan di Kota Nopan Setia, Nagari Langsekkadok, Kecamatan Rao Selatan.
Saat menangkap kedua kurir narkoba tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku sekitar 15 menit. Tepat pukul 21.45 pelarian kedua tersangka berhasil dihentikan di Jorong V, Koto Nopan Setia, Nagari Lansekkodok, Kecamatan Rao Selatan, masih di jalan lintas perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
”Petugas sempat melepaskan tembakan ke udara untuk menghentikan kedua kurir narkoba tersebut,” ucapnya.
Saat dihentikan itu, salah seorang tersangka mencoba melarikan diri dengan meloncat dari mobil yang masih berjalan. Namun hal ini sia-sia, setelah petugas dibantu warga mengepung tersangka.
Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui kalau mereka hanya kurir. Saat menjemput dan mengantarkan barang haram tersebut, kedua tersangka mengaku mendapat upah 1 paket sekitar Rp200 ribu. Untuk 32 paket besar yang disimpan dengan 2 karung besar, pelaku mendapat bayaran sekitar Rp 6,4 juta.
“Dari siapa barang ini dan ke mana tujuannya masih kami selidiki dan masih dalam pengembangan. Kedua tersangka masih kami periksa, jika ada perkembangan lainnya, nanti kita kabarkan,” ujar Roni.(cr15)
Jajaran Polres Pasaman kembali berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja, Kamis (30/3) malam. Dari tangan dua pelaku, polisi menyita 32
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung