Penangkapan Duterte Munculkan Kritik Terhadap Rezim Marcos Jr
Jumat, 21 Maret 2025 – 09:06 WIB

Rodrigo Duterte. Foto: Presidential Photo via Philstar
“Meskipun Indonesia mengakui pentingnya akuntabilitas dan keadilan, kami meyakini bahwa masalah semacam ini harus ditangani melalui kerangka hukum nasional dan regional, sesuai dengan prinsip persatuan dan sentralitas ASEAN,” ujar Bayu.
Menurut Prof. Banyu, Indonesia sebagai salah satu pendiri ASEAN secara konsisten mengadvokasi solusi regional untuk tantangan regional. ASEAN telah membangun.
“Harapannya sih Indonesia dapat menyatakan keprihatinannya atas perkembangan terbaru terkait tindakan ICC terhadap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte,” pungkas Prof Bayu.(fri/jpnn)
Penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh International Criminal Court (ICC) membelah publik Filipina.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Penangkapan Duterte, Tinjauan Tentang Kedaulatan Negara dan Yurisdiksi ICC
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- Go Global! UMKM Binaan Pertamina Sukses Ekspor Perdana Madu dan Teh ke Filipina
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei: Tingkat Kepuasan Publik Atas Polri Masih di Bawah 50 Persen