Penangkapan Eni Saragih Dilakukan Setelah Transaksi Suap

Penangkapan Eni Saragih Dilakukan Setelah Transaksi Suap
Wakil Ketua Komisi VII Eni Saragih. Foto: Website Fraksi Golkar

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerangkan, penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih memang dilakukan di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham.

Namun, bukan berarti transaksi suap dilakukan di kompleks pejabat negara tersebut.

Menurut Febri, sebelum dari kediaman Idrus, Eni telah dibuntuti petugas.

“Dari sembilan yang kami amankan, salah satu dari rumah dinas menteri saat ini," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).

Ketika itu, Eni dan pihak yang ditangkap baru selesai melakukan transaksi di suatu tempat.

"Beberapa saat setelah terjadi transaksi, barulah kami mengamankan sejumlah pihak," imbuh Febri.

Diketahui, perkara dugaan suap ini diduga berkaitan dengan tugas yang dibidangi Eni di Komisi VII DPR.

Namun, Febri belum memerinci kasus apa yang dimaksud. Penyidik masih memiliki 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan penentuan status. (mg1/jpnn)


OTT KPK kali ini menyasar Eni Saragih di perkara dugaan suap berkaitan dengan tugas di Komisi VII DPR.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News