Penangkapan Erwin Playboy Kontroversi
Minggu, 10 Oktober 2010 – 04:28 WIB
Uni Zulkifli menambahkan bahwa Dewan Pers telah merekomendasikan bahwa Playboy Indonesia tidak melanggar kode etik jurnalistik, terkait pasal pornografi. "Kami menyesalkan kenapa pengadilan tidak menggunakan undang-undang pers, tapi malah menggunakan KUHP untuk persoalan pers," bebernya.
Bertentangan dengan Erwin dan pernyataan Uni Zulkifli dari Dewan Pers, advokasi Front Pembela Islam (FPI) yang juga panglima Komando Laskar Islam (KLI), Munarman SH, sebelumnya menyatakan bahwa Pemred Playboy Indonesia, Erwin Arnada membuat majalah yang berbau pornografi. FPI pun pernah menggelar jumpa pers agar Erwin segera ditangkap. "Penangkapan Erwin Playboy ini info penting, sudah sesuai dengan desakan kami yang pernah disampaikan," kata Munarman kepada JPNN, Sabtu malam.(gus/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan atau penyerahan diri? Dua kalimat itu menjadi kontroversi dibalik penahanan Pemred Playboy, Erwin Arnada. Polemik itu terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo