Penangkapan Ikan Gunakan Bom Masih Marak
Rabu, 02 Januari 2013 – 00:37 WIB
TOUNA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak henti-hentinya memberikan imbauan serta larangan keras terkait penangkapan ikan dengan cara ilegal yang mengunakan bom, dan kompresor yang berindentik dengan pembiusan. Sosialiasi ini dilakukan untuk menghindari pengrusakan ekosistem laut seperti terumbuh karang dan habitat yang ada di laut. "Berdasarkan laporan Masyarakat penangkapan ikan secara ilegal dengan mengunakan bom dan komfresor diduga dimotori oleh oknum Polisi yang bertugas di wilayah kepulauan," katanya seperti yang dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Rabu (2/1).
Kadis Kelautan dan Perikanan Touna Rizal Panjili mengatakan meskipun imbauan serta larangan keras terhadap masyarakat nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal terus disampaikan, tapi perbuatan yang bertentangan dengan hukum tersebut, tetap saja sering terjadi.
Baca Juga:
Indikasi itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat yang berada di wilayah Kepulauan Togean, dimana berdasarkan laporan itu bahwa masih ada sejumlah nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara sembunyi-sembunyi dengan mengunakan alat-alat yang sangat merusak tersebut.
Baca Juga:
TOUNA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak henti-hentinya memberikan imbauan serta larangan
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi