Penangkapan Ikan Gunakan Bom Masih Marak
Rabu, 02 Januari 2013 – 00:37 WIB

Penangkapan Ikan Gunakan Bom Masih Marak
Dengan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi ini terang rizal, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena katanya fungsi DKP adalah pengelola dan pengawasan. "Kita tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainya.
Baca Juga:
Karena aturan penegakan hukum dan lain sebagainya bukan rananya kita, hanya saja konotasi selama ini persepsinya adalah yang melakukan pengawasan dan penegakan aturan ini adalah dinas kelautan dan perikanan. Nah disitulah kekeliruannya. Kita hanya bisa melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik penegak hukum seperti kepolisian, ketika ada kejadian-kejadian seperti ini," paparnya.
Lebih jauh Rizal menjelaskan bahwa dalam melakukan pengawasan pihaknya juga berkoordinasi dengan pol airut dengan membentuk tim, sehingga melakukan pengawasan serta penangkapan terhadap oknum-oknum tersebut, dilakukan bersama-sama.
"Ada beberapa titik wilayah yang masih terindikasi nelayannya masih menggunakan penangkapan ikan secara ilegal dengan mengunakan bom dan komfresor di antaranya Desa Tangkian, Siatu, Tumbu Lawa ,Wakai, Kulingkinari, Kabalutan dan Desa Milok, termasuk juga di Pulau Papan, mereka ini juga dibekingi oleh pengusaha," cetusnya.
TOUNA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak henti-hentinya memberikan imbauan serta larangan
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku