Penangkapan Ikan Gunakan Bom Masih Marak

Penangkapan Ikan Gunakan Bom Masih Marak
Penangkapan Ikan Gunakan Bom Masih Marak
Dengan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi ini terang rizal, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena katanya fungsi DKP adalah pengelola dan  pengawasan. "Kita tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainya.

Karena aturan penegakan hukum dan lain sebagainya bukan rananya kita, hanya saja konotasi selama ini persepsinya adalah  yang melakukan pengawasan dan penegakan aturan ini adalah dinas kelautan dan perikanan. Nah disitulah kekeliruannya. Kita hanya bisa melakukan  koordinasi dengan instansi terkait baik penegak hukum seperti kepolisian, ketika ada kejadian-kejadian seperti ini," paparnya.

Lebih jauh Rizal menjelaskan bahwa dalam melakukan pengawasan pihaknya juga berkoordinasi dengan pol airut dengan membentuk tim, sehingga  melakukan pengawasan serta penangkapan terhadap oknum-oknum tersebut, dilakukan bersama-sama.

"Ada beberapa titik wilayah yang masih terindikasi nelayannya masih  menggunakan penangkapan ikan secara ilegal dengan mengunakan bom dan komfresor di antaranya Desa Tangkian, Siatu, Tumbu Lawa ,Wakai, Kulingkinari, Kabalutan dan Desa Milok, termasuk juga di Pulau Papan, mereka ini juga dibekingi oleh pengusaha," cetusnya.

TOUNA - Dinas  Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak henti-hentinya memberikan imbauan serta larangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News