Penangkapan Ikan Gunakan Bom Masih Marak
Rabu, 02 Januari 2013 – 00:37 WIB
Dengan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi ini terang rizal, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena katanya fungsi DKP adalah pengelola dan pengawasan. "Kita tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainya.
Baca Juga:
Karena aturan penegakan hukum dan lain sebagainya bukan rananya kita, hanya saja konotasi selama ini persepsinya adalah yang melakukan pengawasan dan penegakan aturan ini adalah dinas kelautan dan perikanan. Nah disitulah kekeliruannya. Kita hanya bisa melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik penegak hukum seperti kepolisian, ketika ada kejadian-kejadian seperti ini," paparnya.
Lebih jauh Rizal menjelaskan bahwa dalam melakukan pengawasan pihaknya juga berkoordinasi dengan pol airut dengan membentuk tim, sehingga melakukan pengawasan serta penangkapan terhadap oknum-oknum tersebut, dilakukan bersama-sama.
"Ada beberapa titik wilayah yang masih terindikasi nelayannya masih menggunakan penangkapan ikan secara ilegal dengan mengunakan bom dan komfresor di antaranya Desa Tangkian, Siatu, Tumbu Lawa ,Wakai, Kulingkinari, Kabalutan dan Desa Milok, termasuk juga di Pulau Papan, mereka ini juga dibekingi oleh pengusaha," cetusnya.
TOUNA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak henti-hentinya memberikan imbauan serta larangan
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya