Penangkapan Irjen TM Bukti Reformasi Kultural di Polri, Komisi III DPR Apresiasi Kapolri

"Karena itu sanksi tegas seperti etik maupun pidana harus dilakukan pihak Kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam Propam dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai penangkapan Irjen TM bukti Kapolri melakukan reformasi kultural di internal Polri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya