Penangkapan Kapal Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Tegang

Penangkapan Kapal Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Tegang
Anggota tim reaksi cepat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia bersiap menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021). ANTARA/HO-Humas Badan Keamanan Laut RI

jpnn.com, JAKARTA - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam.

Kapal ikan asing itu melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat.

“Kapal ikan Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan awal KN Pulau Dana-323 yang dipimpin Lektol Bakamla Hananto Widhi menunjukkan kapal Vietnam bernomor KG 2118 TS itu memuat hasil tangkapan ikan seberat kurang lebih 2 ton.

Wisnu mengatakan kapal asing itu saat ini dikawal untuk sandar di Batam guna diperiksa lebih lanjut.

KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara, Jumat, sebagai upaya menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.

Patroli rutin di Laut Natuna Utara merupakan tindak lanjut perintah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia yang diteruskan oleh Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito kepada jajaran di bawahnya.

“Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T,” terang Kolonel Wisnu.

Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) KN Pulau Dana-323 menangkap satu kapal asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News