Penangkapan Kapolda Sumbar, IPW Minta Kapolri Tegas
![Penangkapan Kapolda Sumbar, IPW Minta Kapolri Tegas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/02/ketua-ipw-sugeng-teguh-santoso-foto-tangkapan-layar-antara-s-tbqu.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas dalam pengusutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu menyusul penangkapan terhadap Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Sugeng menyebutkan pihaknya mendukung kerja kepolisian dalam memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.
"Tidak terkecuali di level perwira tinggi, saat Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim," ujar Sugeng dalam keterangannya, Jumat (14/10).
Sugeng menyebutkan penangkapan itu sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik.
"Polri saat ini sedang disoroti dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," dia menambahkan.
Sugeng juga menyebutkan dengan ditangkapnya perwira tinggi Polri dalam penggunaan narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.
"Tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," ujar Sugeng.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas terhadap anak buahnya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Jenderal Listyo Mengantongi Skor 4, Pengamat Minta Prabowo Menyelamatkan Polri