Penangkapan Kurir 10 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis Diwarnai Aksi Tembak-tembakan
jpnn.com, BENGKALIS - Polres Bengkalis meringkus pemuda berinisial R, 20, kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, dan 17.000 pil ekstasi.
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro mengatakan tersangka R asal Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, itu ditangkap pada Minggu (18/6/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Satresnarkoba bersama Satpolair dan Bea Cukai Bengkalis,” kata AKBP Bimo saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (26/6).
AKBP Bimo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal pada Kamis (15/6/2023), tim mendapat informasi ada kapal dari Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba melalui selat malaka.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan membagi dua tim, yaitu tim laut dan darat.
Pada Sabtu (17/6/2023), tim laut melihat speedboat yang mencurigakan merapat di dekat pantai yang tak jauh dari pelabuhan Roro Selari Bukit Batu.
"Setelah dilakukan observasi dan mapping wilayah, tim darat mencurigai satu unit mobil yang hilir mudik di seputaran Jalan Pesisir Pantai Bukit Batu-Kota Pakning, Bengkalis," lanjut Bimo.
Selanjutnya, petugas melakukan pengadangan terhadap mobil tersebut. Namun, pelaku berusaha melarikan diri dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas.
Polres Bengkalis meringkus pemuda berinisial R, 20, kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, dan 17.000 pil ekstasi.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK