Penangkapan Kurir 77 Kg Ganja Berlangsung Tegang, Pelaku Melawan
jpnn.com, PARIAMAN - Jajaran Polres Kota Pariaman menggagalkan pengiriman sekitar 77 kilogram ganja kering yang dibawa oleh dua tersangka asal Pariaman dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Kota Padang, Sumbar.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Pariaman dan setelah itu kami melakukan pencegatan pagi tadi," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis saat jumpa pers di Pariaman, Selasa.
Dia mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut Polres Pariaman melakukan pengintaian dan pencegatan mobil yang membawa barang haram itu di Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman dan dilakukan pengejaran hingga Kecamatan Sungai Limau.
Dia menyampaikan menjelang Pasar Sungai Limau dua tersangka yang membawa barang haram itu berbelok di persimpangan Kecamatan Sungai Geringging untuk menghindari pengejaran kepolisian.
"Jadi, kami buat Pasar Sungai Limau macet sehingga tersangka lari ke Sungai Geringging," ujarnya.
Namun, karena kecepatan mobil yang tinggi maka saat berbelok tersangka tidak bisa mengendalikan kendaraan dengan sempurna sehingga menabrak tiang listrik yang ada di persimpangan tersebut dan berhenti.
"Setelah mobil berhenti tersangka keluar dan anggota kami langsung menangkap kedua pelaku tersebut. Di dalam mobil ditemukan 77 bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam plastik warna kuning," katanya.
Sebanyak 77 bungkus ganja tersebut dibungkus dalam ukuran besar yang diperkirakan memiliki berat masing-masingnya sekitar satu kilogram.
Sebegini upah yang didapat kurir 77 kilogram ganja. Ternyata tidak sesua yang diharapkan.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya