Penangkapan Kurir 77 Kg Ganja Berlangsung Tegang, Pelaku Melawan
Selasa, 04 Juli 2023 – 17:41 WIB

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis (tengah) saat jumpa pers di Pariaman, Selasa. Antara/Istimewa. ANTARA /HO Polresta Padang
Dia mengungkapkan satu tersangka yang membawa barang haram tersebut juga merupakan target operasi Polres Pariaman karena sebelumnya yang bersangkutan pernah dilakukan upaya penangkapan, namun, berhasil kabur.
Kedua tersangka tersebut berinisial MA dan HD dengan usia masing-masingnya sekitar 20 tahun.
Keduanya diduga merupakan kurir dan menjalankan aksi menggunakan mobil rental.
Masing-masing tersangka dijanjikan mendapatkan uang Rp 1,5 juta, namun mereka baru mendapatkan uang muka Rp 2 juta.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman minimal enam tahun penjara sedangkan maksimal dipenjara seumur hidup atau mati. (antara/jpnn)
Sebegini upah yang didapat kurir 77 kilogram ganja. Ternyata tidak sesua yang diharapkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan