Penangkapan Nunun Bukan Operasi Interpol
Rabu, 14 Desember 2011 – 04:48 WIB
Saat dikonfirmasi tentang ketidaktahuan polisi Thailand tentang penangkapan itu, Dubes RI untuk Thailand Mohammad Hatta mengaku tidak tahu menahu detail penangkapan Nunun. Menurutnya, itu adalah kewenangan penegak hukum di Thailand dan bukan ranah kedutaan. Sebab, pengadilan Thailand sendiri sejak Juni 2011 lalu telah mengeluarkan personal arrest (perintah penangkapan seseorang) kepada Nunun apabila berada di wilayah Thailand.
Keterangan Interpol Thailand ini cocok dengan keterangan Interpol Mabes Polri. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang membidangi Interpol Irjen Boy Salamudin menjelaskan pemulangan Nunun adalah tugas Komisi Pemberantasan Korupsi. "Secara teknis disana (KPK)," kata Boy.
Ini tentu berbeda dengan proses penangkapan Nazarudin di Kolombia yang sangat melibatkan Interpol. Saat itu, Interpol Kolombia konfirmasi langsung ke InterpolMabes Polri.
Sumber Jawa Pos di Interpol Polri menyebut, sejak KPK meminta dibuatkan surat red notice ke Interpol internasional pada Juni 2011, Interpol Indonesia sudah pasif. "Untuk yang pemulangan ini kita juga tidak ada personel yang terlibat," kata perwira menengah ini.
BANGKOK---Perburuan Nunun Nurbaeti di Thailand ternyata benar-benar dilakukan secara silent operation. Saat Jawa Pos menelusuri tentang bagaimana
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog