Penangkapan 'Raja Penjahat' Berlangsung Dramatis

Penangkapan 'Raja Penjahat' Berlangsung Dramatis
Penangkapan 'Raja Penjahat' Berlangsung Dramatis

“Ada ratusan barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku ini, dia adalah raja semua aksi kejahatan yang terjadi di Kota Padang,” tukasnya.

Menurut Kompol Daeng, pelaku yang merupakan residivis kasus curanmor tahun 2009 lalu adalah seorang gembong jambret yang paling dicari oleh jajaran Reskrim Polresta Padang. Banyaknya barang bukti yang didapat membuktikan kalau pelaku ini tidak hanya beraksi di kawasan Pauh, tapi di seluruh kota Padang.

“Saat ini memang terus dilakukan pengembangan pasca penangkapan pelaku, bisa jadi pelaku ini memiliki jaringan,” ucap Kompol Daeng.

Selain itu, pelaku ini juga dikenal sadis dalam beraksi, dia mengancam calon korbannya dengan menggunakan airsoft gun miliknya dan kemudian mengambil semua barang milik korbannya. Ditambah lagi, pelaku ini juga diketahui sudah beraksi di 25 TKP yang ada di kota Padang.

“Dia akan dijerat dengan tiga pasal sekaligus yakni, UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 363 dan 365 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun,” paparnya.

Sementara itu, pelaku menyebut menjalankan aksi ini karena terdesak kebutuhan ekonomi yang selalu meninggi. Dia mengatakan, kembali melakukan pencurian setelah pekerjaannya yang dilakoninya sekarang yakni sebagai kuli tidak menghasilkan uang yang banyak.

”Awalnya memang saya coba-coba pak, tapi akhirnya kebiasaan saya itu datang lagi dan menjadi ketagihan serta terus-terusan,” ucap Adi Cemeng.

Dia mengatakan, saat melihat calon korban, dia langsung mengeluarkan airsoft gun dari saku dan menodongkannya. Korban yang ketakutan karena gertakan itu lantas dipreteli barang-barangnya dan setelah itu pelaku ini langsung melarikan diri.

PADANG - Seorang pria yang dikenal dengan julukan ‘Raja Penjahat’ diamankan oleh jajaran reskrim Polsek Pauh dibantu oleh reskrim Polresta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News