Penangkapan Yusak Yaluwo Bermuatan Politis?
Rabu, 21 April 2010 – 15:32 WIB
JAKARTA- Pasca ditangkapnya Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/4) lalu yang diciduk oleh tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, mendapat reaksi keras dari Aliansi Masyarakat Peduli Papua Indonesia (AMPPI). AMPPI mendesak agar Komisi III DPR meminta KPK membebaskan Yusak hingga selesainya Pemilihan Kepala Daerah di Boven Digul, Juni 2010 mendatang. Dalam pemilukada tersebut, Yusak kembali mencalonkan diri. Dia jelaskan, Yusak adalah bupati yang berhasil dalam membangun daerah Boven Digul dalam suasana keterbatasan dana. Keberhasilan Yusak antara lain pengadaan listrik kota Tanah Merah, pengadaan kapal pengangkut BBM, pembuka isolasi kawasan perbatasan RI-Papua New Guini.
"Penangkapan Yusak Yaluwo sarat dengan muatan politis yang diorder oleh lawan-lawan politiknya. Kami keberatan dan menolak tindakan KPK yang sewenang-wenang tanpa memberikan kesempatan kepada Yusak untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan korupsi yang dituduhkan terhadap dirinya," kata Ketua AMPPI Benny Marthen, saat bertemu dengan sejumlah Anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/4).
Baca Juga:
Ditegaskan Benny Marthen, KPK jangan sampai jadi alat politik dan bertindak inkonstitusional dan inkonsistensi dalam dalam upaya pemberantasan korupsi. "Penangkapan Yusak Yaluwo oleh KPK jelas diskriminatif dan tebang pilih," kata Benny.
Baca Juga:
JAKARTA- Pasca ditangkapnya Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/4) lalu yang diciduk oleh tim KPK
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian