Penangkapan ZL Menegangkan, Anak Buah Kombes Harry Melepas Tembakan

jpnn.com, BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap ZL alias Z (39) terkait penyelundupan narkoba di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tersangka ZL merupakan penyelundup narkoba jenis sabu-sabu seberat 20.890 gram yang dikemas dalam 20 bungkus teh China merek Gua Yin Wang.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt S menyebut ZL menyelundupkan narkoba melalui perairan dengan cara ship to ship.
"Tersangka membawa barang tersebut atas suruhan tersangka lainnya berinisial RS yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Kombes Harry di Batam pada Rabu (30/3).
Kepada polisi, ZL mengaku tidak mengenal orang yang bertransaksi di tengah laut.
Sebab, pelaku hanya mendapatkan perintah dari RS untuk membawa barang haram itu ke wilayah perairan Indonesia.
Kronologi Penangkapan
Kombes Harry lantas menceritakan kronologi pengungkapan kasus penyelundupan narkoba itu.
Awalnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri menerima informasi pada Senin (21/3 sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan penyelundup narkoba bernisial ZL di Kepri megangkan. Anak buah Kombes Harry Goldenhardt S bahkan melepas tembakan peringatan.
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau