Penangkapan ZL Menegangkan, Anak Buah Kombes Harry Melepas Tembakan
jpnn.com, BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap ZL alias Z (39) terkait penyelundupan narkoba di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tersangka ZL merupakan penyelundup narkoba jenis sabu-sabu seberat 20.890 gram yang dikemas dalam 20 bungkus teh China merek Gua Yin Wang.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt S menyebut ZL menyelundupkan narkoba melalui perairan dengan cara ship to ship.
"Tersangka membawa barang tersebut atas suruhan tersangka lainnya berinisial RS yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Kombes Harry di Batam pada Rabu (30/3).
Kepada polisi, ZL mengaku tidak mengenal orang yang bertransaksi di tengah laut.
Sebab, pelaku hanya mendapatkan perintah dari RS untuk membawa barang haram itu ke wilayah perairan Indonesia.
Kronologi Penangkapan
Kombes Harry lantas menceritakan kronologi pengungkapan kasus penyelundupan narkoba itu.
Awalnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri menerima informasi pada Senin (21/3 sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan penyelundup narkoba bernisial ZL di Kepri megangkan. Anak buah Kombes Harry Goldenhardt S bahkan melepas tembakan peringatan.
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba