Penangkapan ZL Menegangkan, Anak Buah Kombes Harry Melepas Tembakan
jpnn.com, BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap ZL alias Z (39) terkait penyelundupan narkoba di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tersangka ZL merupakan penyelundup narkoba jenis sabu-sabu seberat 20.890 gram yang dikemas dalam 20 bungkus teh China merek Gua Yin Wang.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt S menyebut ZL menyelundupkan narkoba melalui perairan dengan cara ship to ship.
"Tersangka membawa barang tersebut atas suruhan tersangka lainnya berinisial RS yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Kombes Harry di Batam pada Rabu (30/3).
Kepada polisi, ZL mengaku tidak mengenal orang yang bertransaksi di tengah laut.
Sebab, pelaku hanya mendapatkan perintah dari RS untuk membawa barang haram itu ke wilayah perairan Indonesia.
Kronologi Penangkapan
Kombes Harry lantas menceritakan kronologi pengungkapan kasus penyelundupan narkoba itu.
Awalnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri menerima informasi pada Senin (21/3 sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan penyelundup narkoba bernisial ZL di Kepri megangkan. Anak buah Kombes Harry Goldenhardt S bahkan melepas tembakan peringatan.
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika