Penangkar Walet Resahkan Warga

Penangkar Walet Resahkan Warga
Penangkar Walet Resahkan Warga
SIANTAR - Warga Kelurahan Melayu tepatnya di Jalan Mataram II dan warga Kelurahan Martoba di Jalan Ade Irma Suryani resah dengan keberadaan penangkaran sarang walet di sekitar lokasi. Sebab suasa kaset burung hidup selama 24 jam dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

RT 0101 Lingkungan 1 Kelurahan Martoba, Atan didampingi warga Kelurahan Melayu, Bangun Lubis, seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN), mengatakan, keresahan masyarakat terhadap penangkaran walet ini sudah dua tahun lebih. "Penangkaran sarang walet itu memang sudah cukup lama dibuat. Tapi sejak dua tahun belakangan ini, pemilik penangkar walet semakin merajalela," sebutnya.

Katanya, suara kaset burung di lokasi itu hidup selama 24 jam. Kegunaan suara walet itu sendiri agar burung walet datang dan masuk ke penangkar sarang walet. Hal itu sangat menguntungkan bagi pemilik  penangkar walet, tapi suara kaset itu sangat merugikan warga di sekitar lokasi.

Menurutnya, di sekitar Jalan Mataram II dan Jalan Ade Irma ada dua penangkar sarang walet, tapi tidak satupun pemiliknya yang tinggal disana. Ruko (rumah toko) itu dibiarkan tanpa berpenghuni demi penangkar sarang waletnya. Itu berarti mereka juga tidak ingin mendengar suara kaset yang keras dari atap rumahnya.

SIANTAR - Warga Kelurahan Melayu tepatnya di Jalan Mataram II dan warga Kelurahan Martoba di Jalan Ade Irma Suryani resah dengan keberadaan penangkaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News