Penangkaran Burung di Sukabumi Digeruduk Bareskrim, Ratusan Satwa Disita
Kamis, 14 Januari 2021 – 22:51 WIB
Sementara itu, Kepala Balai Besar BKSDA Jawa Barat Rifki M Sirodjan mengatakan, barang bukti yang disita yakni 53 ekor Kakaktua Maluku (Cacatua Moluccensis), 22 ekor Kakaktua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea), 12 ekor Kakaktua Putih, 4 ekor Kakaktua Tanimbar, 38 ekor Kakaktua Koki, 47 ekor Nuri Bayan, 5 ekor Kasturi Kepala Hitam, 3 ekor Gelatik Jawa.
"Kami melakukan identifikasi, evakuasi dan penitipan barang bukti satwa ke lembaga konservasi, pemeriksaan ahli dari Balai Besar KSDA Provinsi Jawa Barat, pemeriksaan ahli, dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejagung RI," kata Rifki. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim Bareskrim Polri telah mengungkap kejahatan satwa dilindungi berupa burung di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan