Penari Candoleng-doleng Diancam Denda Rp 5 M
Kamis, 20 September 2012 – 12:44 WIB
Setelah mengintai aksi penyanyi tersebut dan mulai menampilkan tarian erotis serta sejumlah warga yang melakukan saweran dengan cara memasukkan uang di pakaian penyanyi itu petugas langsung melakukan penggerebekan dan membubarkan acara tersebut. (abg/pap)
MAKASSAR - Kelompok elekton candoleng-doleng yang diamankan Polsekta Tamalanrea, terancam sepuluh tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar. Itu berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut