Penari Candoleng-doleng Diancam Denda Rp 5 M

Penari Candoleng-doleng Diancam Denda Rp 5 M
Penari Candoleng-doleng Diancam Denda Rp 5 M
Setelah mengintai aksi penyanyi tersebut dan mulai menampilkan tarian erotis serta sejumlah warga yang melakukan saweran dengan cara memasukkan uang di pakaian penyanyi itu petugas langsung melakukan penggerebekan dan membubarkan acara tersebut. (abg/pap)

MAKASSAR - Kelompok elekton candoleng-doleng yang diamankan Polsekta Tamalanrea, terancam sepuluh tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar. Itu berdasarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News