Penari Candoleng-doleng Diancam Denda Rp 5 M
Kamis, 20 September 2012 – 12:44 WIB
Setelah mengintai aksi penyanyi tersebut dan mulai menampilkan tarian erotis serta sejumlah warga yang melakukan saweran dengan cara memasukkan uang di pakaian penyanyi itu petugas langsung melakukan penggerebekan dan membubarkan acara tersebut. (abg/pap)
MAKASSAR - Kelompok elekton candoleng-doleng yang diamankan Polsekta Tamalanrea, terancam sepuluh tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar. Itu berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Mahakam Investment Forum 2024: Kaltim Siap Jadi Superhub Ibu Kota Nusantara
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- Aksi Koboi Pantura Demak, Tembak Mobil karena Kesal Menghadapi Kemacetan di Jalan
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan
- Agar Pilkada Riau Damai & Gembira, Ini yang Dilakukan Irjen Iqbal Bersama Cipayung Plus