Penari Candoleng-doleng Diancam Denda Rp 5 M
Kamis, 20 September 2012 – 12:44 WIB

Penari Candoleng-doleng Diancam Denda Rp 5 M
Setelah mengintai aksi penyanyi tersebut dan mulai menampilkan tarian erotis serta sejumlah warga yang melakukan saweran dengan cara memasukkan uang di pakaian penyanyi itu petugas langsung melakukan penggerebekan dan membubarkan acara tersebut. (abg/pap)
MAKASSAR - Kelompok elekton candoleng-doleng yang diamankan Polsekta Tamalanrea, terancam sepuluh tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar. Itu berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki