Penarik Becak Tak Punya KTP Jakarta Bakal Dipulangkan
Sabtu, 27 Januari 2018 – 12:42 WIB

Becak. Foto Dipta Wahyu/Jawa Pos
"Becak yang datang dari daerah wilayah Indonesia ke Jakarta tak diperbolehkan. Jadi kami akan pulangkan," kata Sandi.
Menurut Sandi, penarik becak yang boleh beroperasi di lingkungan perkampungan dan objek wisata di Jakarta Utara wajib ber-KTP ibu kota.
Nantinya, para penarik becak itu didata lalu diberi pelatihan dan tanda berupa stiker di becaknya.
"Diarahkan nanti untuk angkutan ramah lingkungan yang ada di wilayah perumahan dan wisata. Jumlahnya nggak lebih dari 500 menurut Pak Wali, dan mayoritas ada di Jakarta Utara," kata Sandi. (tan/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginginkan para penarik becak di ibu kota menjadi pelatih dalam program One Kecamatan One Center Enterpreunership
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Sandiaga Uno Dorong Bali menjadi Pusat Wisata Medis
- Sandiaga Uno Apresiasi Program UMKM Start Up di Bogor