Penarikan Dana Tunjangan DPRD Tersendat
Mapping Depdagri, Mayoritas Daerah Belum Tuntaskan Pengembalian
Selasa, 06 Oktober 2009 – 21:53 WIB

Penarikan Dana Tunjangan DPRD Tersendat
Sedangklan kategori ketiga adalah daerah yang telah membayarkan dana TKI dan BPOP, namun belum sepenuhnya mengembalikan ke kas daerah. “Ada 18 provinsi yang termasuk kelompok ini,” ucap Saut.
Baca Juga:
Adapun 18 provinsi yang DPRD-nya belum mengembalikan dana TKI dan BPOP secara utuh adalah NAD, Sumut, Riau, Kepri, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta. Kalimantan Tengah. Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTB, NTT, serta Maluku.
Sedangkan kategori keempat adalah provinsi yang sudah mencairkan dana TKI dan BPOP untuk pimpinan dan anggota DPRD, namun belum ada satupun yang mengembalikannya. Saut menyebutkan DPRD yang masuk kategori ini antara lain di Provinsi Maluku Utyara, Papua dan Papua Barat.
Ditanya soal batas akhir pengembaliannya, Saut menegaskan bahwa Depdagri tidak memberi deadline. “Karena ada daerah yang melakukan judicial review,” kilahnya.
JAKARTA – Departemen Dalam Negeri mulai merampungkan pemetaan soal dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban