Penarikan Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan
Mabes Polri Tepis Keterkaitan dengan Kasus Anggodo
Selasa, 11 Mei 2010 – 22:04 WIB
Meski demikian Polri masih belum memutuskan penyidik pengganti yang akan ditempatkan di KPK. "Masih dibicarakan," tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, empat penyidik dari Mabes Polri yang ditugaskan di KPK yaitu Afief, Bambang Tertianto, Irhamni dan Rony Samtana telah ditarik lagi ke MAbes Polri. Informasi yang beredar, penarikan itu terkait penanganan kasus Anggodo. Para penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan Polri. Selain itu, penarikan juga disebutkan terkait dengan dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri tetap kukuh dengan keputusannya untuk menarik empat penyidiknya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa