Penarikan Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan

Mabes Polri Tepis Keterkaitan dengan Kasus Anggodo

Penarikan Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan
Penarikan Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan
Meski demikian Polri masih belum memutuskan penyidik pengganti yang akan ditempatkan di KPK. "Masih dibicarakan," tambahnya.

Seperti diketahui, empat penyidik dari Mabes Polri yang ditugaskan di KPK yaitu Afief, Bambang Tertianto, Irhamni dan Rony Samtana telah ditarik lagi ke MAbes Polri. Informasi yang beredar, penarikan itu terkait penanganan kasus Anggodo. Para penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan Polri. Selain itu, penarikan juga disebutkan terkait dengan dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.(zul/jpnn)

JAKARTA — Mabes Polri tetap kukuh dengan keputusannya untuk menarik empat penyidiknya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News