Penarikan Penyidik Tak Sesuai Prosedur

Penarikan Penyidik Tak Sesuai Prosedur
Penarikan Penyidik Tak Sesuai Prosedur
Saat ditanya apakah penarikan itu diduga karena seorang penyidik yang ditarik terlibat dalam kasus dugaan suap Anggodo Widjojo. Abdullah mengatakan tidak bisa menjawab dugaan tersebut. "Saya memang sudah mendengar soal penarikan, tapi apakah terkait itu, saya belum tahu," jelasnya.

Seperti diketahui, empat penyidik dari Mabes Polri yang ditugaskan di KPK ditarik. Mereka adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni, Rony Samtana. Informasi yang beredar diduga penarikan ini terkait penanganan kasus Anggodo. Para penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan Polri. Juga dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.(oji/pra/jpnn)

JAKARTA- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menyatakan penarikan empat penyidik ke Mabes Polri sangat merugikan KPK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News