Penarikan Penyidik Tak Sesuai Prosedur
Selasa, 11 Mei 2010 – 16:26 WIB
Saat ditanya apakah penarikan itu diduga karena seorang penyidik yang ditarik terlibat dalam kasus dugaan suap Anggodo Widjojo. Abdullah mengatakan tidak bisa menjawab dugaan tersebut. "Saya memang sudah mendengar soal penarikan, tapi apakah terkait itu, saya belum tahu," jelasnya.
Seperti diketahui, empat penyidik dari Mabes Polri yang ditugaskan di KPK ditarik. Mereka adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni, Rony Samtana. Informasi yang beredar diduga penarikan ini terkait penanganan kasus Anggodo. Para penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan Polri. Juga dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menyatakan penarikan empat penyidik ke Mabes Polri sangat merugikan KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo