Penas Tahun 2023 Sukses, Penyuluh Pertanian Apresiasi Mentan Syahrul
jpnn.com, JAKARTA - Rangkaian kegiatan Penas XVI Petani Nelayan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Lanud Sutan Syahrir, Kota Padang Sumatera Barat, 10-15 Juni 2023 usai sudah.
Namun, ancaman El Nino serta krisis pangan global yang makin terlihat membuat Kementerian Pertanian mengajak para penyuluh untuk mempersiapkan diri dan melakukan langkah antisipasi guna wewujudkan Indonesia sebagai negara ekspoktir pangan.
Penas merupakan ajang pertemuan akbar petani, nelayan, petani hutan, penyuluh pertanian dan stakeholder pertanian.
Selain sebagai momentum konsolidasi nasional untuk menghasilkan konsepsi pertanian yang lebih baik lagi dari seluruh Indonesia, transaksi-transaksi juga berjalan di Penas Petani Nelayan.
Karena momentum PENAS memperbaiki konsensi dan memperbaiki kerja seluruh tim.
Selain sebagai momentum konsolidasi nasional untuk menghasilkan konsepsi pertanian yang lebih baik lagi dari seluruh Indonesia, transaksi-transaksi juga berjalan di PENAS Petani Nelayan. Momentum Penas memperbaiki konsensi dan memperbaiki kerja seluruh tim.
Menurut Ketua Umum DPP Perhiptani sekaligus Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, penyuluh harus mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan iklim dan ancaman krisis pangan global dan bersinergi untuk menjalankan program antisipasi El Nino dan krisis pangan global.
Peran penyuluh pertanian dalam pembangunan pertanian sangat penting dalam mendukung program pemerintah, sehingga sinergitas dan koordinasi yang baik mutlak dibutuhkan.
Rangkaian kegiatan Penas di Kota Padang berjalan sukses. Penyuluh pertanian mengapresiasi Mentan Syahrul Yasin Limpo.
- Melibatkan Penyuluh Pertanian, Kementan Mengakselerasi Program PAT di Tapin
- Program Makan Bergizi Prabowo Berpotensi Menciptakan Lapangan Kerja
- Pj Gubernur Jateng: Penyuluh Pertanian Berperan Tingkatkan Produktivitas Petani
- BNBP Tetapkan 30 Daerah di Jateng Darurat Kekeringan & Karhutla
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Kamerawan di Sidang SYL
- SYL Cuma Dibebankan Uang Pengganti Rp 16,4 Miliar, KPK Tak Puas