Penasaran sama Hai Fa, Menteri Susi Libatkan Interpol

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tak tinggal diam melihat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Kapal Hai Fa. Pasalnya, Kapal Hai Fa tercatat sudah empat kali mengubah nama dan dua kali berganti bendera untuk melancarkan aksinya mencuri ikan.
Karena itu, Susi meminta bantuan International Criminal Police Organization (Interpol) untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan kapal Hai Fa. Sebab untuk melacak pelanggaran yang dilakukan kapal milik Chankid tersebut, dibutuhkan bantuan dari Interpol.
"Kami minta bantuan Interpol karena mereka (kapal Hai Fa) sudah keluar dari wilayah teritorial. Tanpa bantuan Interpol susah, dan IUU Fishing itu sudah jadi global crime activity. Bukan crime regional saja, tapi transnational crime. Interpol pun sudah sangat welcome," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Senin (22/6).
Dengan melibatkan Interpol, diharapkan pemerintah dapat menemukan informasi baru dari negara lain, yang pernah melakukan proses hukum terhadap kapal Hai Fa, dengan nama ataupun bendera yang berbeda.
"Harap diketahui Hai Fa sejak 1998 sudah berubah nama sebanyak empat kali. Mungkin ada info dari negara yang pernah melakukan proses hukum terhadap Hai Fa dengan nama berbeda. Ini harus terus diselidiki," tandas Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tak tinggal diam melihat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Kapal Hai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Daftar Nama Korban Insiden Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang
- Kraton Yogyakarta Gelar Garebeg Sawal, Beny: Wujud Rasa Syukur
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat
- Hari Pertama Lebaran 2025, Kepala IKN Basuki Hadimuljono Kunjungi Rumah Megawati