Penasaran Tanggal Berapa THR PNS, TNI / Polri Cair?

jpnn.com, JAKARTA - Rencananya tunjangan hari raya (THR) untuk PNS dan TNI / Polri akan dibayarkan bulan ini.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, sesuai informasi yang diperolehnya, realisasi pembayaran THR PNS dilaksanakan akhir Mei.
"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan yang dihubungi JPNN, Senin (6/5).
Take home pay, lanjutnya, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada). "Intinya THR setara dengan yang diterima PNS, TNI/Polri per bulan," ucapnya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Situng Bikin Kacau, Ngapain Tidak Ditutup Saja?
Sedangkan mengenai pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sebesar lima persen, menurut Ridwan, rencananya dilaksanakan bulan ini juga.
Namun, mekanisme pembayaran gaji baru plus rapelannya diatur oleh Kementerian Keuangan. (esy/jpnn)
THR alias tunjangan hari raya untuk PNS dan TNI / Polri serta rapelan kenaikan gaji, akan cair bulan Mei ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat