Penasehat Hukum Pembunuh Nia Yakin Polisi Salah Tangkap
Praperadilan Tersangka Pembunuhan Siswa SMAN 1 Batam
Rabu, 06 Januari 2016 – 05:07 WIB

Wardiaman Zebua. Foto: Facebook
Ditanya langkah apa yang akan diambil, jika permohonan ini tidak dikabulkan majelis hakim, Wardaniman mengaku akan menempuh langkah selanjutnya. Sesuai edaran Mahkamah Agung, Nomor 4 Tahun 2014 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar mahkamah agung tahun 2013, tentang peninjauan kembali (pk), apabila adanya indikasi penyelundupan hukum.
"Untuk saat ini kita belum pikirkan ke arah sana. Yang jelas tim sudah menyiapkan materi dengan baik. Termasuk bukti yang kuat perihal ketidakabsahan penangkapan, pengeledahan dan penetapan tersangka Wardiaman," tutup Wardaniman Larosa. (rng/ray)
BATAM - Tim penasehat Hukum Wardiaman Zebua, tersangka pembunuhan Dian Milenia Afiefa mengaku optimis akan memenangkan gugatan praperadilan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka