Penasehat Hukum Pembunuh Nia Yakin Polisi Salah Tangkap
Praperadilan Tersangka Pembunuhan Siswa SMAN 1 Batam
Rabu, 06 Januari 2016 – 05:07 WIB
Ditanya langkah apa yang akan diambil, jika permohonan ini tidak dikabulkan majelis hakim, Wardaniman mengaku akan menempuh langkah selanjutnya. Sesuai edaran Mahkamah Agung, Nomor 4 Tahun 2014 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar mahkamah agung tahun 2013, tentang peninjauan kembali (pk), apabila adanya indikasi penyelundupan hukum.
"Untuk saat ini kita belum pikirkan ke arah sana. Yang jelas tim sudah menyiapkan materi dengan baik. Termasuk bukti yang kuat perihal ketidakabsahan penangkapan, pengeledahan dan penetapan tersangka Wardiaman," tutup Wardaniman Larosa. (rng/ray)
BATAM - Tim penasehat Hukum Wardiaman Zebua, tersangka pembunuhan Dian Milenia Afiefa mengaku optimis akan memenangkan gugatan praperadilan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri