Penasihat Hukum Agus Nurpatria Bilang AKP Irfan Berbohong

"Baru kemudian Anda ambil CCTV di Pak Ridwan tanpa Pak Agus?" tanya Sahala.
"Benar, tanpa Pak Agus," jawab Irfan.
Sahala kemudian menyinggung soal fakta persidangan dari keterangan AKBP Ridwan Soplanit yang menyatakan AKP Irfan permisi terlebih dahulu atas perintah Acay mengambil DVR CCTV.
"Anda permisi bahwa perintah dari Acay? Mana yang benar perintah Pak Agus atau perintah Acay?" tanya Sahala.
"Pada saat itu saat ditanya Pak Ridwan perintah siapa adek asuh? Tangan saya langung begini (tunjuk Agus di belakang). Posisi di belakang saya ada Pak Agus. Memang kondisi di situ tidak ada Pak Ari Cahya. Dan tidak ada perintah dari Pak Ari Cahya," jawab Irfan.
Karena jawaba itu, Sahala menilai keterangan AKP Irfan tersebut berbohong.
Namun, Hakim Ketua Ahmad Suhel bertanya ihwal keterangan apa yang berbohong kepada Sahala Panjaitan.
"Mana yang bohong?" tanya Hakim Suhel.
Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bakal menempuh langkah hukum terhadap AKP Irfan Widyanto atas dugaan kesaksian bohong di ruang sidang
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo