Penasihat Hukum Agus Nurpatria Bilang AKP Irfan Berbohong

Penasihat Hukum Agus Nurpatria Bilang AKP Irfan Berbohong
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Kombes Agus Nurpatria menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Penasihat hukum Hendra dan Agus itu menjawab bahwa AKBP Ridwan Soplanit menyatakan bahwa AKP irfan mengatakan perintah dari Acay.

"Itu fakta persidangan, tetapi saksi saat ini tidak ada perintah dari Acay," tutur Sahala Panjaitan.

Hakim Ahmad Suhel menyatakan selama persidangan AKP Irfan hanya memperkenalkan diri kepada Ridwan Soplanit ihwal dirinya merupakan anak buah Acay.

"Begini yang saya ikuti persidangan dari awal dia katakan pada saat bertemu Soplanit kenalkan diri anak buah Acay. Itu yang disebutkan sepeti itu. Masih ingat saya. Tak ada perintah dari Acay. Dia perkenalkan diri anak buah Acay, itu yang disampaikan Soplanit," kata Hakim Suhel.

Penasihat hukum Hendra dan Agus itu pun menyinggung isi berita acara pemeriksaan (BAP) AKBP Ridwan Soplanit pada nlmor 13 perihal jawaban AKP Irfan yang menyebut perintah Acay.

"Itu BAP-nya, tetapi persidangan tidak seperti itu yang kemarin," ujar Hakim Suhel.

Akan tetapi, penasihat hukum Hendra dan Agus itu masih kukuh dengan pernyataannya itu. "Di persidangan seingat saya juga itu yang di sampaikan, Yang Mulia," kata Sahala. (cr3/jpnn)

Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bakal menempuh langkah hukum terhadap AKP Irfan Widyanto atas dugaan kesaksian bohong di ruang sidang


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News