Penasihat Hukum Agus Nurpatria Bilang AKP Irfan Berbohong

Penasihat hukum Hendra dan Agus itu menjawab bahwa AKBP Ridwan Soplanit menyatakan bahwa AKP irfan mengatakan perintah dari Acay.
"Itu fakta persidangan, tetapi saksi saat ini tidak ada perintah dari Acay," tutur Sahala Panjaitan.
Hakim Ahmad Suhel menyatakan selama persidangan AKP Irfan hanya memperkenalkan diri kepada Ridwan Soplanit ihwal dirinya merupakan anak buah Acay.
"Begini yang saya ikuti persidangan dari awal dia katakan pada saat bertemu Soplanit kenalkan diri anak buah Acay. Itu yang disebutkan sepeti itu. Masih ingat saya. Tak ada perintah dari Acay. Dia perkenalkan diri anak buah Acay, itu yang disampaikan Soplanit," kata Hakim Suhel.
Penasihat hukum Hendra dan Agus itu pun menyinggung isi berita acara pemeriksaan (BAP) AKBP Ridwan Soplanit pada nlmor 13 perihal jawaban AKP Irfan yang menyebut perintah Acay.
"Itu BAP-nya, tetapi persidangan tidak seperti itu yang kemarin," ujar Hakim Suhel.
Akan tetapi, penasihat hukum Hendra dan Agus itu masih kukuh dengan pernyataannya itu. "Di persidangan seingat saya juga itu yang di sampaikan, Yang Mulia," kata Sahala. (cr3/jpnn)
Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bakal menempuh langkah hukum terhadap AKP Irfan Widyanto atas dugaan kesaksian bohong di ruang sidang
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo