Penasihat Hukum Ahok Merasa Perlu Survei Lokasi Sidang
jpnn.com - JPNN.com - Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum mendapat pemberitahuan mengenai perpindahan tempat persidangan kliennya.
Rencananya persidangan keempat Ahok akan dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun, untuk persidangan dengan agenda putusan sela dari majelis hakim yang berlangsung pada Selasa (27/12), masih berlangsung di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Sampai hari ini kami masih menerima undangan untuk sidang di Gajah Mada. Belum ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sirra Prayuna saat dihubungi, Senin (26/12).
Menurut Sirra, tim penasihat hukum perlu meninjau lokasi apabila tempat sidang dipindahkan.
Dengan begitu, mereka bisa mengetahui kualitas ruangan dan menyiapkan waktu tempuh.
"Survei untuk menyiapkan segala sesuatunya mengingat jumlah kami yang banyak. Kami perlu space waktu perjalanan untuk sampai sana, ini tidak mudah menurut saya," tutur Sirra.
Meski begitu, Sirra tidak mempermasalahkan apabila akhirnya lokasi persidangan Ahok dipindahkan. Sebab, yang terpenting adalah proses persidangan bisa berjalan lancar.
JPNN.com - Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum mendapat pemberitahuan mengenai
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir