Penasihat Hukum Ahok Tolak Kesaksian Hamdan Rasyid
Selasa, 07 Februari 2017 – 22:21 WIB

Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com
"Artinya saksi tidak independen, karena ada konflik kepentingan,” imbuh Humphrey.
Dia mengaku, tidak mempersoalkan posisi Hamdan jika kehadirannya di persidangan sebagai saksi fakta, bukan ahli.
"Kami enggak mau sebut ahli di sini, keterangan Hamdan Rasyid dalam BAP nomor sembilan, sama persis dengan keterangan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Dalam hal ini kami melihat independensi sangat diragukan. Dengan demikian kami menolak dan memberikan beberapa catatan kepada majelis," ungkap Humphrey. (gil/jpnn)
Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menilai, kesaksian anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE