Penasihat Hukum Anggap Dakwaan Ferdy Sambo Janggal Begini, Ada Fakta yang Hilang
Senin, 17 Oktober 2022 – 17:19 WIB
![Penasihat Hukum Anggap Dakwaan Ferdy Sambo Janggal Begini, Ada Fakta yang Hilang](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/10/17/tim-penasehat-hukum-saat-mengikuti-sidang-eksepsi-terdakwa-k-kbqy.jpg)
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo saat sidang eksepsi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Hilangnya fakta-fakta ini berpotensi hilangnya rasa keadilan bagi seluruh terdakwa yang saat ini berproses secara hukum," kata Arman.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti tuduhan serius terhadap Ferdy Sambo yang hanya didukung oleh satu keterangan saksi.
"Jadi, satu keterangan saksi saja, yang kami lihat hanya keterangan saksi Bharada E," tutur Arman. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menemukan kejanggalan dalam surat dakwaan terhadap kliennya, perkara pembunuhan brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan