Penasihat Hukum Anggap Dakwaan Ferdy Sambo Janggal Begini, Ada Fakta yang Hilang
Senin, 17 Oktober 2022 – 17:19 WIB

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo saat sidang eksepsi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Hilangnya fakta-fakta ini berpotensi hilangnya rasa keadilan bagi seluruh terdakwa yang saat ini berproses secara hukum," kata Arman.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti tuduhan serius terhadap Ferdy Sambo yang hanya didukung oleh satu keterangan saksi.
"Jadi, satu keterangan saksi saja, yang kami lihat hanya keterangan saksi Bharada E," tutur Arman. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menemukan kejanggalan dalam surat dakwaan terhadap kliennya, perkara pembunuhan brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan