Penasihat Hukum Anggap Dakwaan Ferdy Sambo Janggal Begini, Ada Fakta yang Hilang
Senin, 17 Oktober 2022 – 17:19 WIB

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo saat sidang eksepsi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Hilangnya fakta-fakta ini berpotensi hilangnya rasa keadilan bagi seluruh terdakwa yang saat ini berproses secara hukum," kata Arman.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti tuduhan serius terhadap Ferdy Sambo yang hanya didukung oleh satu keterangan saksi.
"Jadi, satu keterangan saksi saja, yang kami lihat hanya keterangan saksi Bharada E," tutur Arman. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menemukan kejanggalan dalam surat dakwaan terhadap kliennya, perkara pembunuhan brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti