Penasihat Hukum dari Polri Sebut Penyiraman Air Keras kepada Novel Biasa Saja
Senin, 15 Juni 2020 – 21:23 WIB
Alasan itu pula yang membuat Rahmat mencari alamat korban lewat Google, lalu mencampur air aki dengan air, tidak dapat dikatakan sebagai bentuk perencanaan.
"Karena terdakwa tidak memikirkan segala akibat atau risiko yang akan terjadi dan tidak berada dalam hati yang tenang pada waktu maksud dari rencana. Peristiwa penyiraman itu merupakan obsesi terdakwa yang lebih impulsif untuk memberikan pelajaran kepada saksi korban," tutur Rudy.
Rahmat, lanjut Rudy, juga mengakui pada malam sebelum menyerang korban tidak bisa tidur karena kepikiran atas kebencian yang memuncak.
"Sehingga tidak tenang, dengan demikian unsur dengan rencana terlebih dahulu tidak terbukti," tandas dia. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim Divisi Hukum Polri yang menjadi penasihat hukum Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, membacakan pledoi perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polemik Donasi Agus Korban Air Keras, Novi Tegaskan Uangnya Masih Utuh
- Angga Disiram Cuka Para Seusai Antar Pacar, Pelaku 2 Orang Diburu Polisi
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Pengendara Motor Disiram Air Keras di Cengkareng Jakbar
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan