Penasihat Hukum Djoko Diduga Atur Keterangan Saksi
Selasa, 16 Juli 2013 – 23:12 WIB
JAKARTA – Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dihadirkan pada persidangan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/7) malam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan para penyidik itu dihadirkan untuk membuktikan bahwa tidak ada tekanan kepada para saksi dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Korlantas Polri.
Penyidik yang dihadirkan Novel Baswedan(Ketua Satgas), Peter Dian Utama, Bambang Dartianto, Sugiyanto, Muhamad Dian Susanto dan Ibrahim Ulil. JPU KPK, KMS Roni, bertanya kepada Novel tentang dugaan adanya tekanan kepada saksi yang menjalani pemeriksaan. Sebab, ada saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan saat menjalani pemeriksaan di persidangan.
Namun Novel menegaskan, penyidik tidak pernah melakukan tekanan, termasuk saat memeriksa saksi Ni Nyoman Suhartini. “Apa yang dijawab dituangkan dalam BAP. Dalam pemeriksaan kami tidak pernah menekan. Bukan hanya saya, penyidik lain yang melakukan pemeriksaan, tidak pernah memberikan ancaman,” kata Novel.
Menurut Novel, KPK selalu berupaya membuat nyaman para saksi. Dengan demikian, saksi bisa berkata sesuai fakta yang diketahuinya.
JAKARTA – Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus dugaan korupsi Driving
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak