Penasihat Hukum Djoko Diduga Atur Keterangan Saksi
Selasa, 16 Juli 2013 – 23:12 WIB
JAKARTA – Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dihadirkan pada persidangan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/7) malam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan para penyidik itu dihadirkan untuk membuktikan bahwa tidak ada tekanan kepada para saksi dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Korlantas Polri.
Penyidik yang dihadirkan Novel Baswedan(Ketua Satgas), Peter Dian Utama, Bambang Dartianto, Sugiyanto, Muhamad Dian Susanto dan Ibrahim Ulil. JPU KPK, KMS Roni, bertanya kepada Novel tentang dugaan adanya tekanan kepada saksi yang menjalani pemeriksaan. Sebab, ada saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan saat menjalani pemeriksaan di persidangan.
Namun Novel menegaskan, penyidik tidak pernah melakukan tekanan, termasuk saat memeriksa saksi Ni Nyoman Suhartini. “Apa yang dijawab dituangkan dalam BAP. Dalam pemeriksaan kami tidak pernah menekan. Bukan hanya saya, penyidik lain yang melakukan pemeriksaan, tidak pernah memberikan ancaman,” kata Novel.
Menurut Novel, KPK selalu berupaya membuat nyaman para saksi. Dengan demikian, saksi bisa berkata sesuai fakta yang diketahuinya.
JAKARTA – Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus dugaan korupsi Driving
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya