Penasihat Hukum JIS akan Protes Kapolda

Penasihat Hukum JIS akan Protes Kapolda
Penasihat Hukum JIS akan Protes Kapolda

jpnn.com - JAKARTA - Advokat Harry Ponto dan Hotman Paris Hutapea berencana mengajukan protes kepada Kapolda Metro Jaya. Mereka mengecam perlakuan Polda Metro Jaya terhadap dua orang guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong yang menjadi tersangka dugaan sodomi murid TK JIS, DA (6).

Kedua tersangka itu sudah ditahan Polda Metro Jaya. Harry Ponto menegaskan kedua guru itu harus diperlakukan sebagai manusia yang mempunyai martabat dan harga diri.

"Pemeriksa tidak boleh bertindak sekehendak hati karena kedua guru itu belum tentu bersalah,” kata Harry Ponto dalam keterangannya, Sabtu (19/7).

Neil dan Ferdinant dipanggil Polda Metro Jaya Senin (14/7), untuk diperiksa sebagai tersangka. Keduanya didampingi Hotman Paris Hutapea. Sementara Harry, mendampingi pihak JIS sebagai lembaga pendidikan.

Neil dan Ferdinant diperiksa hingga sekitar pukul 21.30. Waktu itu, penyidik polisi menyebut Neil dan Ferdinant ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/947/VII/2014/Ditreskrimum dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/949/VII/2014/Ditreskrimum.

Namun, Hotman Paris menegaskan tidak bersedia menandatangani surat tersebut. "Karena kedua guru tersebut bukan ditangkap. Mereka datang baik-baik ke Polda sejak siang,” kata Hotman.

Sejak siang sampai malam, kedua guru itu didampingi penasihat hukum dan perwakilan dari kedutaan Kanada dan Amerika Serikat.

Penyidik menegaskan di hadapan penasihat hukum maupun perwakilan asing, malam itu kedua tersangka akan ditempatkan di ruang yang cukup layak dan belum ditahan.

JAKARTA - Advokat Harry Ponto dan Hotman Paris Hutapea berencana mengajukan protes kepada Kapolda Metro Jaya. Mereka mengecam perlakuan Polda Metro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News