Penasihat Hukum Novanto Sebut Ada Politik Belah Bambu

Penasihat Hukum Novanto Sebut Ada Politik Belah Bambu
MNC Trijaya menggelar diskusi bertajuk Setnov Effect di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12). FOTO: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Maqdir Ismail selaku penasihat hukum Setya Novanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.

Dia menilai ada politik belah bambu dalam kasus yang dihadapi kliennya.

Pasalnya, ada beberapa nama yang hilang dalam surat dakwaan Novanto.

Di antaranya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Yasonna dan Ganjar duduk di Komisi II DPR saat proyek e-KTP berjalan.

Sementara itu, Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.

"Dalam proses hukum ini ada politik belah bambu. Ada yang muncul ada yang hilang. Itu terasa sekarang," kata Maqdir dalam diskusi bertajuk Setnov Effect di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).

Maqdir menilai ada beberapa kejanggalan yang diuraikan jaksa penuntut umum (JPU) dibanding tiga terdakwa sebelumnya.

Maqdir Ismail selaku penasihat hukum Setya Novanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News