Penasihat Hukum Novanto Sebut Ada Politik Belah Bambu
Sabtu, 16 Desember 2017 – 15:50 WIB

MNC Trijaya menggelar diskusi bertajuk Setnov Effect di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12). FOTO: Fathan Sinaga/JPNN
Menurut Maqdir, jika Novanto disebut didakwa bersama-sama pihak lain, seharusnya rangkaian fakta yang diuraikan sama antara masing-masing terdakwa.
"Surat dakwaan itu tidak boleh salah. Titik dan koma saja tidak boleh. Namun, ini, kok, beda-beda dalam surat dakwaan yang pertama, kedua, dan dakwaan Novanto," tegas Maqdir. (tan/jpnn)
Maqdir Ismail selaku penasihat hukum Setya Novanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey