Penasihat Hukum Novanto Sebut Ada Politik Belah Bambu
Sabtu, 16 Desember 2017 – 15:50 WIB
Menurut Maqdir, jika Novanto disebut didakwa bersama-sama pihak lain, seharusnya rangkaian fakta yang diuraikan sama antara masing-masing terdakwa.
"Surat dakwaan itu tidak boleh salah. Titik dan koma saja tidak boleh. Namun, ini, kok, beda-beda dalam surat dakwaan yang pertama, kedua, dan dakwaan Novanto," tegas Maqdir. (tan/jpnn)
Maqdir Ismail selaku penasihat hukum Setya Novanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku