Penasihat Hukum Ricky Rizal Tegas, Sebut Dakwaan JPU Hanya Asumsi Liar
Lalu, rumah Saguling, kata dia, kliennya menunjukkan pribadi yang menolak perintah seorang jenderal yang meminta melakukan tindakan melawan hukum.
Kemudian, kata dia, dalam peristiwa di rumah Duren Tiga, Ricky Rizal tidak berperan aktif dalam peristiwa perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain itu, tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga sebelum dipanggil Kuat Ma'ruf.
Karena itu, Erman menilai dakwaan primair dan subsidair oleh jaksa hanya berlandaskan asumsi liar dan tidak berdasar.
Menurut Erman, cukup alasan bagi majelis hakim untuk membatalkan demi hukum surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 143 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP.
"Surat dakwaan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Ayat 2 huruf b batal demi hukum," tutur Erman.
Ricky Rizal Tolak Perintah Ferdy Sambo
Ferdy Sambo sempat memanggil Bripa Ricky Rizal Wibowo melalui handy talky (HT) agar menemuinya di lantai tiga rumah pribadi, Saguling, Jakarta Selatan.
"Ada apa di Magelang?" tanya Ferdy Sambo.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo, penasihat hukum terdakwa Bripka Ricky Rizal menilai dakwaan JPU hanya asumsi liar.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng