Penasihat Hukum Ricky Rizal Tegas, Sebut Dakwaan JPU Hanya Asumsi Liar

Ricky Rizal menjawab, "Tidak tahu, Pak."
Lantas, Ferdy Sambo berkata kepada Bripka Ricky bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Bripka Ricky Rizal berani tidak menembak Brigadir J.
Namun, Brigadir J tak mengamini permintaan Sambo dengan menjawab, "Tidak berani, Pak. Karena saya enggak kuat mentalnya, Pak."
Lalu, Ferdy Sambo meminta Bripka Rizal agar mem-back up dirinya di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo kemudian menyuruh Bripka Ricky untuk memanggil Bharada Richard Eliezer.
Bripka Ricky Rizal yang mengetahui niat jahat Ferdy Sambo tetap menjalankan perintah atasanya itu untuk memanggil Bharada Richard.
"Ricky Rizal bukannya memberi tahu niat dan rencana jahat terdakwa Ferdy Sambo yang sebenarnya agar mencegah dan niat jahat tersebut dilaksanakan. Namun, mendukung keinginan atau kehendak terdakwa Ferdy Sambo," ujar JPU saat membacakan surat dakwaan.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo, penasihat hukum terdakwa Bripka Ricky Rizal menilai dakwaan JPU hanya asumsi liar.
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya