Penasihat Hukum Ricky Rizal Tegas, Sebut Dakwaan JPU Hanya Asumsi Liar
Ricky Rizal menjawab, "Tidak tahu, Pak."
Lantas, Ferdy Sambo berkata kepada Bripka Ricky bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Bripka Ricky Rizal berani tidak menembak Brigadir J.
Namun, Brigadir J tak mengamini permintaan Sambo dengan menjawab, "Tidak berani, Pak. Karena saya enggak kuat mentalnya, Pak."
Lalu, Ferdy Sambo meminta Bripka Rizal agar mem-back up dirinya di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo kemudian menyuruh Bripka Ricky untuk memanggil Bharada Richard Eliezer.
Bripka Ricky Rizal yang mengetahui niat jahat Ferdy Sambo tetap menjalankan perintah atasanya itu untuk memanggil Bharada Richard.
"Ricky Rizal bukannya memberi tahu niat dan rencana jahat terdakwa Ferdy Sambo yang sebenarnya agar mencegah dan niat jahat tersebut dilaksanakan. Namun, mendukung keinginan atau kehendak terdakwa Ferdy Sambo," ujar JPU saat membacakan surat dakwaan.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo, penasihat hukum terdakwa Bripka Ricky Rizal menilai dakwaan JPU hanya asumsi liar.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng