Penasihat Hukum Walk Out, Terdakwa Menolak Diperiksa
Senin, 22 April 2013 – 21:21 WIB

Ricksy Prematuri dan penasihat hukumnya, Najib Aligisymar.
Karena itu pula Herlan memilih bungkam saat diperiksa di persidangan. "Sepanjang saya tak diberi kesempatan menghadirkan saksi-saksi, saya tetap keberatan diperiksa," katanya.
Ricksy dan Herland dijerat kejaksaan, karena dianggap kprupsi proyek bioremediasi di PT CPI. Menurut JPU, bioremediasi itu hanya proyek fiktif sehingga negara dirugikan hingga USD 6 juta.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan perkara korupsi bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4) petang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Jakarta Lebaran Fair 2025, Catat Nilai Transaksi Rp 300 Miliar
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini