Penasihat 'Kelompok Palembang' Siapkan Pembelaan

JPU Ngotot Aksi Terkait Terorisme

Penasihat 'Kelompok Palembang' Siapkan Pembelaan
Penasihat 'Kelompok Palembang' Siapkan Pembelaan
JAKARTA - Tim penasihat hukum para terdakwa teroris “kelompok Palembang” telah menyiapkan seabrek “peluru” dalam bentuk pembelaan (pledoi) untuk persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa besok (31/3). Menurut koordinator penasihat, Asludin Hatjani, aksi yang dilakukan terdakwa Fajar Taslim Cs karena ada penyebabnya, dengan lain kata “ada asap ada api”.

”Ya, untuk persidangan dengan agenda pledoi, kami sudah siapkan pembelaan. Intinya begini, ada asap pasti karena ada api. Mereka (Fajar Cs) sanggup terjun melakukan itu karena ada penyebabnya,” beber Asludin.

Dia menegaskan, dalam sejumlah persidangan di PN Jakarta Selatan, sudah terungkap bahwa alasan perencanaan/pembunuhan maupun perencanaan pengeboman yang batal diledakkan, karena ada pelecehan terhadap agama Islam. ”Info pelecehan itu kan sudah menyebar, tapi tidak ada tindakan dari aparat. Makanya mereka itu melakukan itu (perencanaan amaliah/eksekusi). Dalam hal ini, kami tetap minta kasus ini tak dikaitkan dengan terorisme, tapi pidana biasa,” tegasnya.

Asludin tak mau berandai-andai terkait kemungkinan besaran vonis hakim, atas tuntutan beragam yang ditujukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Totok Bambang dkk terhadap sepuluh kliennya. ”Besok itu 'kan pledoi untuk Mohammad Hasan atau Fajar Taslim, Ali Masyudi, Wahyudi, Abdurahman Taib, Ki Agus Muhammad Toni, Ani Sugandi, dan Sukarso Abdullah. Sedangkan untuk Sugiarto, Agustiawarman, dan Heri Purwanto memasuki agenda replik dari JPU. Kemungkinan langsung vonis oleh hakim untuk Agustiawarman Cs. Soalnya, minggu kemarin saja hakim sudah menyatakan (kemungkinan) bisa memutus perkara ini, tapi semuanya tergantung hakim.”

JAKARTA - Tim penasihat hukum para terdakwa teroris “kelompok Palembang” telah menyiapkan seabrek “peluru” dalam bentuk pembelaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News