Penasihat KPK Benarkan Oknum Penyelidik KPK Terima Suap
Senin, 17 September 2012 – 16:17 WIB
JAKARTA- Dewan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahuwa, membenarkan adanya oknum penyelidik di lembaga anti korupsi itu yang menerima suap. Abdullah yang sempat kaget saat ditanya mengenai masalah ini membantah kasus ini sengaja ditutup-tutupi oleh KPK.
Mantan penyelidik yang bernisial MNHS itu menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara di Sulawesi Utara. Saat ini, yang bersangkutan telah dikembalikan ke institusi asalnya, BPKP.
Baca Juga:
"Memang sudah dikembalikan," ujar Abdullah yang juga Ketua Dewan Etik KPK ini, Senin (17/9) di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Dewan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahuwa, membenarkan adanya oknum penyelidik di lembaga anti korupsi itu
BERITA TERKAIT
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045