Penasihat KPK Benarkan Oknum Penyelidik KPK Terima Suap

Penasihat KPK Benarkan Oknum Penyelidik KPK Terima Suap
Penasihat KPK Benarkan Oknum Penyelidik KPK Terima Suap
Bahkan, Abdullah mengklaim bahwa oknum penyelidik itu tidak hanya diberi sanksi pemecatan dari KPK, namun juga diproses secara hukum. "Proses hukumnya tetap berjalan," pungkasnya tanpa menjelaskan lebih jauh.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang penyelidik KPK dipecat oleh lembaga pimpinan Abaham Samad itu karena menerima uang terkait kasus yang ditanganinya. Hanya saja pegawai yang berasal dari BPKP itu tidak diproses secara hukum.(Fat/jpnn)


JAKARTA- Dewan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahuwa, membenarkan adanya oknum penyelidik di lembaga anti korupsi itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News