Penataan Regulasi BUMN Jadi Acuan Penegakan Hukum di Lingkungan Perseroan
Perlu ada perubahan mindset dalam bertindak. Umumnya saat ini, orang lebih banyak mengambil keputusan tanpa bertumpu pada hukum yang berlaku.
“Banyak orang yang bertindak tanpa melihat dasar hukumnya apa. Banyak yang berbuat karena atasannya melakukan ini, karena temannya melakukan itu. Kesalahan kita adalah kita terlalu bergantung kepada kata orang lain. Kita jarang sekali mengacu kepada Kitab. Sekarang sudah ada tiga peraturan di BUMN yang menjadi ‘Kitab’ BUMN,” ucap Chandra.
Seperti diketahui pada 27 Maret 2023, Kementerian BUMN merampungkan upaya penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan dasar dari langkah yang diambil itu adalah untuk melakukan simplifikasi dan penataan regulasi peraturan Menteri BUMN.
Langkah itu dilaksanakan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global, namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian.
Tiga Peraturan Menteri BUMN sebagai hasil penataan dan konsolidasi tersebut merupakan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN, dan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023, tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.(chi/jpnn)
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan dasar dari langkah yang diambil itu adalah untuk melakukan simplifikasi dan penataan regulasi peraturan Menteri BUMN.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta