Penataan Ulang Bandara Internasional Berpotensi Rugikan Pariwisata
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Elly Hutabarat meminta kepada pemerintah agar penataan ulang bandara internasional tidak berujung pada penutupan.
Sebab menurutnya, penutupan bandara internasional bisa berpotensi merugikan sektor pariwisata di daerah-daerah.
Ia bahkan memprediksi penutupan bandara internasional akan menurunkan kegiatan bisnis di destinasi wisata hingga 30-40 persen.
Selain itu, penutupan bandara internasional bakal merugikan wisatawan, terutama wisatawan mancanegara (wisman), sebab mereka akan kehilangan akses penerbangan langsung ke destinasi wisata.
"Saya kira direct flight itu sangat aman dan penting untuk daerah-daerah tujuan wisata seperti Lombok, Belitung, dan Jawa Barat. Kalau bandara tersebut sampai ditutup maka akan membuat penurunan bisnis," kata Elly, kepada awak media, baru-baru ini.
Ia mencontohkan kunjungan wisatawan dari Malaysia dan Singapura ke Bandung tumbuh pesat, sebab ada penerbangan langsung dari kedua negara tersebut ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
“Apabila bandara tersebut ditutup, otomatis wisman harus mendarat di Jakarta terlebih dahulu sebelum menuju Bandung. Hal itu jelas akan menambah waktu perjalanan dan biaya juga,” tambah Elly.
Lebih lanjut, Elly melihat Bandara Internasional Lombok mengalami perkembangan yang positif, baik dari sisi penataan bandara maupun jumlah kunjungan wisatawan. Bila bandara tersebut ditutup maka akan menyulitkan akses wisman ke Lombok.
Penataan ulang bandara internasional dinilai akan berpotensi merugikan sektor pariwisata di daerah.
- Expo Ekraf Digelar Untuk Memajukan Pariwisata di Labuan Bajo
- Pentingnya Pengembangan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Disokong Sektor Pariwisata, Pengamat Optimistis Perekonomian Nasional Bakal Naik di Era Prabowo
- Dukung Peningkatan Investasi, Pj Gubernur Jateng Upayakan Pengembalian Status Bandara
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat