Penataan Ulang Bandara Internasional Berpotensi Rugikan Pariwisata
![Penataan Ulang Bandara Internasional Berpotensi Rugikan Pariwisata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/10/terminal-baru-bandara-internasional-syamsudin-noor-banjarmasin-foto-yessy-artadajpnncom-2.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tercatat mengusulkan 8 bandara internasional yang dinilai perlu diubah statusnya menjadi bandara domestik.
Kedelapan bandara tersebut yaitu Bandara Maimun Salah (Sabang), RH. Fisabilillah (Tanjung Pinang), Radin Inten II (Lampung), Pattimura (Ambon), Frans Kaisiepo (Biak), Banyuwangi (Banyuwangi), Husein Sastranegara (Bandung) dan Mopah (Merauke).
Usulan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan wacana untuk menata ulang bandara internasional, sebab jumlah bandara internasional di dalam negeri dinilai terlalu banyak.
Elly menilai pemerintah perlu menunda dan melihat lagi aspek perkembangan kepariwisataan suatu daerah dalam rencana penataan ulang bandara. Apabila berpotensi menguntungkan maka jangan ditutup.
"Penataan bandara ini harus ditunda dan dipelajari lagi dampak dan sebagainya. Saya yakin pemerintah sudah melakukannya, tetapi perlu mendengarkan masukan dari industri atau daerah pariwisata yang terkena," tegasnya. (jlo/jpnn)
Penataan ulang bandara internasional dinilai akan berpotensi merugikan sektor pariwisata di daerah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Expo Ekraf Digelar Untuk Memajukan Pariwisata di Labuan Bajo
- Pentingnya Pengembangan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Disokong Sektor Pariwisata, Pengamat Optimistis Perekonomian Nasional Bakal Naik di Era Prabowo
- Dukung Peningkatan Investasi, Pj Gubernur Jateng Upayakan Pengembalian Status Bandara
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional